Kategori

Ada dua kategori dalam Teknopreneur Award 2009 dengan ketentuan sebagai berikut:
 
UP RISING COMPANY

  1. Perusahaan yang secara resmi telah memiliki badan usaha berupa PT atau CV
  2. Perusahaan maksimal telah berdiri selama tujuh tahun pada tanggal 27 November 2009, dihitung sejak tanggal pendirian pada Akta Perusahaan
  3. Perusahaan memiliki omset sebesar Rp 5 miliar – 100 miliar dalam satu tahun
  4. Kepemilikan saham lokal dalam perusahaan minimal sebesar 51%
  5. Bergerak dalam bisnis teknologi, antara lain: information & communication technology, bioteknologi, energi, manufaktur, nanoteknologi.

KORPORASI

  1. Perusahaan yang secara resmi telah memiliki badan usaha berupa PT
  2. Perusahaan memiliki omset lebih dari Rp 100 miliar dalam satu tahun
  3. Bergerak dalam bisnis teknologi, antara lain: information & communication technology, bioteknologi, energi, manufaktur, nanoteknologi
  4. Memasukkan unsur inovasi dalam sistem perusahaannya
  5. Memiliki program-program resmi untuk membantu pengembangan teknopreneurship di Indonesia.

 


Media Partner

Teknopreneur

Penyelenggara

Teknopreneur

Teknopreneur

Teknopreneur

Sponsor Utama

Teknopreneur

Teknopreneur

Teknopreneur

Teknopreneur

Teknopreneur

Sponsor Parsial

Teknopreneur

Teknopreneur

Teknopreneur

Teknopreneur

Teknopreneur

Teknopreneur

Pendukung

Teknopreneur

Teknopreneur

Teknopreneur

Teknopreneur